Profil Masjid
Luas Tanah
4.603 m2
Status Tanah
Wakaf
Luas Bangunan
255 m2
Daya Tampung Jamaah
1.000
Fasilitas Umum
Sarana Ibadah
Tempat Wudhu
Kamar Mandi/WC
Pembangkit Listrik/Genset
Sound System dan Multimedia
Kantor Sekretariat
Perpustakaan
Perlengkapan Pengurusan Jenazah
Tempat Penitipan Sepatu/Sandal
Gudang
Taman
Parkir
Perkantoran
Situs Bersejarah
Museum Masjid
Kegiatan
Menyelenggarakan Ibadah Sholat Fardhu
Menyelenggarakan Sholat Jumat
Menyelenggarakan Kegiatan Hari Besar Islam
Menyelenggarakan Dakwah Islam/Tabliq Akbar
Menyelenggarakan Pengajian Rutin
Pemberdayaan Zakat, Infaq, Shodaqoh dan Wakaf
Unit Pengumpul Zakat (UPZ)
Fasilitas Ramah Anak
Fasilitas ramah anak tidak ditemukan
Fasilitas Disabilitas
Fasilitas disabilitas tidak ditemukan
Fasilitas Perpustakaan
Kondisi
-
Luas Perpustakaan
0 m2
Jumlah Pengurus
0
Jenis Buku
-
Dokumen
Dokumen tidak ditemukan atau belum diunggah
Sejarah Masjid
masjid peninggalan yang didirikan oleh Sultan Mahmud pada tahun 1801. Menurut cerita, masjid ini pernah dipindahkan ke Pahang, tetapi cuma digunakan untuk sekali sembahyang Jumaat. Setelah itu masjid dipindahkan semula ke Lingga. Keistimewaannya, masjid ini tidak menggunakan tiang tengah.
Disini juga terdapat Makam Sultan Mahmud III Baginda Lingga Atau Marhum Masjid, berada. Seperti yang kita ketahui bahwa Sultan Mahmud III adalah Sultan Lingga-Riau Johor dan Pahang, pada masa pemerintahannyalah Pusat Pentakbiran Negeri Riau-Lingga-Johor dan Pahang dipindahkan Dari Hulu Riau-Tanjungpinang Ke Lingga, sedangkan di Riau di tempatkan Perwakilan Sultan Yaitu engku muda muhamad berkedudukan di Tanjung unggat, lalu setelah Raja Ali Marhum Pulau Bayan bin Daeng Kemboja Menjadi Yang Dipertuan Muda Riau-johor dan Pahang yang ke-V ianya juga berkedudukan di Tanjung unggat dan Pulau Bayan sebagai Istana Yang dipertuan Muda kemudian Raja Jafar Bin Raja Haji Fisabbillillah sebagai yang dipertuan Muda Ke VI menggantikan Raja Ali berkedudukan dipulau Penyengat dimana penyengat adalah sebagai mahar Pernikahan antara Sultan Machmud dengan Engku Putri Binti Raja Haji Fisabbillillah yang merupakan Kakak kandung Raja Jafar maka Istana Yang dipertuan Muda Menetaplah Di Pulau Penyengat sampai Akhirnya pada Tahun 1911 Sultan Abdurrahman Melarikan diri kesingapura lalu memerintahkan kepada Rakyat Riau dipulau penyengat untuk membakar dan menghancurkan setiap bangunan istana yang ada di pulau penyengat, karena itu belum 100 Tahun kemaharajaan Melayu di Makzulkan namun Situs-situs Istana di Riau telah hancur. sedangkan Sultan atau Yang Dipertuan Besar tetap Menetap di Lingga.
Disini juga terdapat Makam Sultan Mahmud III Baginda Lingga Atau Marhum Masjid, berada. Seperti yang kita ketahui bahwa Sultan Mahmud III adalah Sultan Lingga-Riau Johor dan Pahang, pada masa pemerintahannyalah Pusat Pentakbiran Negeri Riau-Lingga-Johor dan Pahang dipindahkan Dari Hulu Riau-Tanjungpinang Ke Lingga, sedangkan di Riau di tempatkan Perwakilan Sultan Yaitu engku muda muhamad berkedudukan di Tanjung unggat, lalu setelah Raja Ali Marhum Pulau Bayan bin Daeng Kemboja Menjadi Yang Dipertuan Muda Riau-johor dan Pahang yang ke-V ianya juga berkedudukan di Tanjung unggat dan Pulau Bayan sebagai Istana Yang dipertuan Muda kemudian Raja Jafar Bin Raja Haji Fisabbillillah sebagai yang dipertuan Muda Ke VI menggantikan Raja Ali berkedudukan dipulau Penyengat dimana penyengat adalah sebagai mahar Pernikahan antara Sultan Machmud dengan Engku Putri Binti Raja Haji Fisabbillillah yang merupakan Kakak kandung Raja Jafar maka Istana Yang dipertuan Muda Menetaplah Di Pulau Penyengat sampai Akhirnya pada Tahun 1911 Sultan Abdurrahman Melarikan diri kesingapura lalu memerintahkan kepada Rakyat Riau dipulau penyengat untuk membakar dan menghancurkan setiap bangunan istana yang ada di pulau penyengat, karena itu belum 100 Tahun kemaharajaan Melayu di Makzulkan namun Situs-situs Istana di Riau telah hancur. sedangkan Sultan atau Yang Dipertuan Besar tetap Menetap di Lingga.