Masjid Al Ikhlas Nanjombal merupakan salah satu peninggalan bersejarah yang memiliki nilai religius dan sosial yang tinggi bagi masyarakat Dusun Nanjombal, Desa Mbinalun, Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe. Masjid ini didirikan pada tahun 1965, pada masa ketika kehidupan keagamaan masyarakat masih sederhana, namun semangat kebersamaan dan keikhlasan dalam beribadah sangat kuat tertanam dalam diri penduduk setempat.
Berdirinya Masjid Al Ikhlas tidak terlepas dari peran tokoh masyarakat dan para dermawan yang dengan penuh keikhlasan mewakafkan harta terbaiknya untuk kepentingan umat. Tanah tempat masjid ini berdiri merupakan tanah wakaf dari Usman Angkat dan Sadima Boangmanalu, dua sosok yang dikenal memiliki kepedulian besar terhadap perkembangan syiar Islam di Dusun Nanjombal. Wakaf tersebut menjadi tonggak awal lahirnya sebuah pusat ibadah yang hingga kini terus dimanfaatkan oleh generasi demi generasi.
Pada awal pendiriannya, Masjid Al Ikhlas dibangun dengan bahan-bahan sederhana dan tenaga gotong royong masyarakat. Tidak sedikit warga yang ikut menyumbangkan tenaga, bahan bangunan, serta doa agar masjid ini dapat berdiri kokoh dan menjadi tempat ibadah yang membawa keberkahan. Semangat kebersamaan inilah yang menjadi ciri khas utama dalam sejarah berdirinya Masjid Al Ikhlas.
Seiring berjalannya waktu, masjid ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat pelaksanaan salat lima waktu, tetapi juga menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat. Di masjid inilah masyarakat berkumpul untuk melaksanakan pengajian, musyawarah, peringatan hari-hari besar Islam, serta berbagai kegiatan yang mempererat ukhuwah islamiyah dan persaudaraan antarwarga.