Sejarah Singkat Masjid Al Amin
Masjid Al Amin adalah sebuah masjid yang berada di lingkungan Dukuh Karagan Desa Tunahan RT 12 RW 04 Kecamatan Keling Kabupaten JeparaPropinsi Jawa Tengah yang menempati lahan seluas 291 m² dengan bangunan utama lebih kurang 280 m² dengan daya tampung lebih kurang 250 jamaah dan tempat wudlu lebih kurang 9 m².
Lahan yang digunakan untuk membangun Masjid Al Amin merupakan lahan wakaf dari warga di RT 12/04 karena berdasarkan kebutuhan warga akan sarana peribadatan yang ada di dukuh Karagan.
Pada tahun 1985 masyarakat dukuh Karagan beserta Ketua RT, Ketua RW dan Perangkat Desa mengadakan rapat untuk mendirikan sebuah bangunan tempat peribadatan berupa masjid, dan menghasilkan keputusan untuk membangun sebuah masjid dan diberi nama Al Amin dengan daana swadaya dari masyarakat Desa Tunahan, A khususnya, warga Dukuh Karagan.