SEJARAH PEMBANGUNAN
MASJID UMAR BIN KHATAB TORAGAN
Dusun Toragan secara geografis terbentang secara memanjang dari selatan ke utara sepanjang ±1 km dan terbagi dalam 3 Rukun Warga (RW). Paling selatan merupakan wilayah RW 06, lalu RW 07 di tengah, dan RW 08 di utara. Di masing-masing wilayah RW terdapat tempat ibadah berupa masjid maupun musholla yang digunakan untuk melaksanakan berbagai kegiatan keislaman. Hanya saja, musholla di wilayah RW 08 saat itu merupakan balai RT yang juga difungsikan sebagai musholla. Sedangkan secara hukum, balai RT tidak bisa mendapatkan izin sebagai tempat ibadah.
Qadarullah, pada bulan Oktober 2022 di wilayah RW 08 terdapat tanah seluas 271 m2 yang dijual dengan harga Rp 200 juta. Karena dinilai strategis untuk musholla, warga kemudian mengadakan musyawarah dengan takmir Masjid Al Huda Toragan (masjid utama yang menaungi seluruh kegiatan tempat ibadah agama Islam di dusun Toragan), dan disepakati untuk membeli tanah tersebut. Pada tanggal 20 Oktober 2022, takmir Masjid Al Huda membayar DP (uang muka) sebesar Rp 100 juta dari uang kas masjid. Kekurangan Rp 100 juta diupayakan oleh panitia melalui penerimaan wakaf secara kolektif.
Berkat bantuan kas Masjid Al Huda serta donasi dari warga Toragan dan sekitarnya, tanah tersebut berhasil dilunasi pada tanggal 10 Desember 2022. Kemudian pada tanggal 26 Desember 2022 dimulai proses pembuatan pondasi serta perataan tanah. Pada akhir bulan Januari 2023, proses perataan tanah dan pembuatan pondasi telah selesai. Setelah itu, panitia mulai mencari donasi, baik dari yayasan, perusahaan, maupun perorangan. Tanggal 22 Juni 2023, panitia pembangunan membuat nota kesepahaman dengan yayasan Bina Muwahhidin yang berlokasi di Surabaya yang menyalurkan dana stimulan dari Kuwait.
Setelah dana mulai terkumpul, kemudian dilaksanakan peletakan batu pertama pada awal Juli 2023. Pembangunan dilaksanakan oleh tenaga lokal dan dibantu segenap relawan dari warga RW 08 dan sekitarnya. Sambil terus mengumpulkan donasi, baik berupa dana, material, tenaga, maupun konsumsi, proses pembangunan tahap 1 (bangunan 1 lantai) dapat diselesaikan dalam waktu 4,5 bulan. Peresmian dilakukan oleh bupati Sleman pada tanggal 26 November 2023 dan langsung digunakan untuk kegiatan ibadah. Hingga saat ini, Masjid Umar bin Khatab terus digunakan oleh warga RW 08 dan sekitarnya untuk sholat 5 waktu, belajar Al Qur’an, kajian rutin, buka puasa bersama, dsb.