Profil Mushalla
Luas Tanah
95 m2
Status Tanah
Wakaf
Luas Bangunan
95 m2
Daya Tampung Jamaah
80
Fasilitas
Sarana Ibadah
Tempat Wudhu
Kamar Mandi/WC
Sound System dan Multimedia
Penyejuk Udara/AC
Gudang
Kegiatan
Menyelenggarakan Ibadah Sholat Fardhu
Menyelenggarakan Kegiatan Hari Besar Islam
Menyelenggarakan Dakwah Islam/Tabliq Akbar
Menyelenggarakan Pengajian Rutin
Pemberdayaan Zakat, Infaq, Shodaqoh dan Wakaf
Dokumen
Dokumen tidak ditemukan atau belum diunggah
Sejarah Mushalla
<p>A. RIWAYAT LINGKUNGAN RT 4/ RW 1 (kavling sumur)<br>Dahulunya lingkungan RT 4 RW 1 kavling sumur adalah sebuah area persawahan yang pada masa itu banyak yang dijual oleh pemilik lahan lalu kemudian dibeli oleh kepala desa yang menjabat pada saat itu. Oleh beliau nya dijadikan lahan perkampungan dengan Cara dijual kepada masyarakat umum lewat usaha nya jual tanah kavling dengan rata ukuran 6 m x 13 m/kavling nva. maka iadilah lingkungan RT 4 RW I kavling sumur menjadi sebuah perkampungan baru yang terdiri dari + 148 kavling/ kepala keluarga.<br><br>B. RIWAYAT BERDIRINYA MUSHOLLA<br>Setelah terbentuk perkampungan baru muncul niatan untuk membuat tempat ibadah ditengah perkampungan, bak gayung bersambut salah satu pemilik kavling yang saat ini berdiri bangunan musholla yaitu Bp Sumali dan Ibu Sriwati pada waktu itu berniat mewakafkan tanahnya kepada masyarakat untuk dijadikan tempat ibadah dan seketika itu juga selang beberapa waktu perangkat kampung RT 4 RW1 segera mengajak pemiliklahan yang berniat mewakafkan tanahnya tersebut ke balai desa Kepatihan untuk mencatatkan sekaligus mengurus surat ikrar akta wakaf" sebagai bukti yang sah status tanah tersebut. Lalu dengan swadaya masyarakat serta bantuan dari para dermawan dan donatur warga sekitar membentuk kepanitiaan pembangunan musholla pada saat itu.<br><br>Syukur alhamdulilah pada Januari 2019 warga bergotong royong bahu membahu bekerja bakti memulai proses pondasi bangunan musholla dan dalam waktu yang bersamaan telah disenakati baik oleh pemilik lahan maupun dengan masyarakat seluruhnya memberi nama musholla dengan nama " MIFTAHUL JANNAH" yang selanjutnya membentuk benengurusan struktur ketakmiran dengan periodisasi jabatan 3 tahun sekali hingga saat ini Pembangunan musholla tersebut dikerjakan secara bertahap menyesuaikan dengan dana vang terkumpul hingga berdiri bangunan musholla seperti saat ini. Perlu diketahui bahwasanya kami jajaran pengurus musholla Miftahul Jannah mulai awal berdiri hingga saat ini belum pernah menerima bantuan dari pemerintah atau lembaga manapun, semua nendanaan pembangunan musholla berasal dari swadaya masyarakat serta dari para dermawan dan donatur desa Kepatihan sekitarnya.<br></p>