Profil Mushalla
Luas Tanah
239 m2
Status Tanah
Wakaf
Luas Bangunan
99 m2
Daya Tampung Jamaah
50
Fasilitas
Sarana Ibadah
Tempat Wudhu
Kamar Mandi/WC
Pembangkit Listrik/Genset
Sound System dan Multimedia
Penyejuk Udara/AC
Kegiatan
Menyelenggarakan Ibadah Sholat Fardhu
Menyelenggarakan Kegiatan Hari Besar Islam
Menyelenggarakan Pengajian Rutin
Menyelenggarakan kegiatan pendidikan (TPA, Madrasah, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
Sejarah Mushalla
Sejarah Berdirinya Musholla Al-Hidayah dusun Bukit Betali RT 015 desa Bunga Jadi
Pada tahun 1995 desa Bunga Jadi melaksanakan Program TSM (Transmigrasi Suakarsa Mandiri) yang merupakan pengembangan program Transmigarasi Umum , sebelum terbentuk wilayah RT, wilayah dibagi berdasarkan Barak , di barak 2 program TSM desa Bunga Jadi Mushola Al Hidayah pertama kali dimusyawarahkan untuk dibangun.
Pada tahun 2000 dibangunlah Mushola Al hidayah secara swadaya oleh Masyarakat Muslim yang bertempat di wilayah barak 2 desa Bunga Jadi dan bertempat dilokasi tanah milik bapak Kasdi. Kegiatan sholat berjamaah dilaksanakan oleh warga muslim yang tinggal di wilayah barak 2 desa Bunga Jadi meskipun dengan fasilitas yang sangat minim.
Setelah ada penataan wilayah barak menjadi wilayah RT maka Mushola Al Hidayah masuk di wilayah RT 015 dusun Bukit Betali desa Bunga Jadi. Kegiatan keagamaan terus berkembang dimushola Al Hidayah seiring dengan pertambahan penduduk di wilayah RT 015 desa Bunga Jadi.
Pada tahun 2007 dilakukan rehap pertama bangunan Mushola Al Hidayah dengan dana hibah dari aspirasi anggota Dewan sebesar Rp 25.000.000 ( Dua Puluh Lima Juta Rupiah), kemudian pada tahun di 2013 direnovasi lagi yang mendapat bantuan dana dari ADD desa Bunga Jadi sebesar Rp 10.000.000 ( Sepuluh Juta Rupiah ) dan pada tahun 2018 mendapat lagi dana ADD dari desa Bunga Jadi sebesar Rp. 45.000.000 ( Empat Puluh Lima Juta Rupiah ) yang digunakan untuk membuat Tempat Wudhu, WC dan penambahan teras Musholla Al Hidayah.
Lokasi tanah tempat Mushola Al Hidayah dibangun telah dihibahkan oleh pemilik tanah yaitu bapak M. Kasdi , namun baru tahun 2026 surat hibah tanah Mushola Al Hidayah secara resmi dibuat oleh pemilik tanah yaitu bapak M.Kasdi dan telah diterbitkan oleh Pemerintah Desa Bunga Jadi.
Jenis Tipologi Mushola Al Hidayah adalah Mushola ditempat Publik yang sudah terbentuk susunan Pengurus Mushola dengan SK Kepala Desa Bunga Jadi dan hingga saat ini di Mushola tersebut masih dilakukan aktivitas keagamaan yaitu sholat berjamaah , TPA dan kegiatan memperingati hari- hari besar Islam. Faham keagamaan adalah Ahlu Sunah Wal Jamaah dengan afiliasi organisasi NU.