Profil Masjid
Luas Tanah
389 m2
Status Tanah
Wakaf
Luas Bangunan
300 m2
Daya Tampung Jamaah
300
Fasilitas Umum
Sarana Ibadah
Tempat Wudhu
Kamar Mandi/WC
Pembangkit Listrik/Genset
Sound System dan Multimedia
Parkir
Kegiatan
Menyelenggarakan Ibadah Sholat Fardhu
Menyelenggarakan Sholat Jumat
Menyelenggarakan Kegiatan Hari Besar Islam
Menyelenggarakan Pengajian Rutin
Menyelenggarakan kegiatan pendidikan (TPA, Madrasah, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
Pemberdayaan Zakat, Infaq, Shodaqoh dan Wakaf
Unit Pengumpul Zakat (UPZ)
Fasilitas Ramah Anak
Fasilitas Toilet Anak
Pojok Baca Anak
Fasilitas Disabilitas
Fasilitas disabilitas tidak ditemukan
Fasilitas Perpustakaan
Kondisi
-
Luas Perpustakaan
0 m2
Jumlah Pengurus
0
Jenis Buku
-
Sejarah Masjid
Sebelum tahun 1978 Masjid Baitus Sholikin masih berupa mushola selanjutnya pada tahun 1978 berdirilah masjid jami Baitus sholikhin desa kanung kec,atan Sawahan Kabupaten Madiun. Masjid yang di dirikan atau di pimpin oleh Kiyai Mohamad Umar ini berdiri diatas tanah seluas 300M persegi.