Profil Masjid
Fasilitas Umum
Sarana Ibadah
Tempat Wudhu
Kamar Mandi/WC
Sound System dan Multimedia
Penyejuk Udara/AC
Kantor Sekretariat
Perpustakaan
Perlengkapan Pengurusan Jenazah
Tempat Penitipan Sepatu/Sandal
Kegiatan
Menyelenggarakan Ibadah Sholat Fardhu
Menyelenggarakan Sholat Jumat
Menyelenggarakan Pengajian Rutin
Fasilitas Ramah Anak
Fasilitas Disabilitas
Fasilitas Perpustakaan
Dokumen
Dokumen tidak ditemukan atau belum diunggah
Sejarah Masjid
Masjid Tua Al-Hilal dibangun pada masa pemerintahan raja Gowa XIV bernama Auku Manga'ragi Daeng - Manrabbiakaraeng Lakiung (Sultan Alauddin I) tahun 1603, Sultan Alauddin adalah Raja Gowa pertama yang memeluk agama Islam. Sultan Alauddin adalah kakek dari I Mallombassi Muhammad Bakir Daeng Mattawang Karaeng Bontomangape Tumenanga ri Balla Pangkana atau yang dikenal dengan nama Sultan Hasanuddin, Raja Gowa ke enam belas.
Masjid Tua Al-Hilal terdaftar sebagai benda cagar budaya pemerintah propinsi Sulawesi Selatan dengan nomor urut inventaris 98. dan sudah ditetapkan sebagai benda cagar budaya nasional melalui surat keputusan Nomor : 240/M/1999, tanggal 4 Oktober 1999, oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Juwono Sudarsono.