Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Pandemi Covid19
By Mr. Fakhry | 12 April 2021 |
Menjawab pertanyaan umat serta merespon kondisi terkini masyarakat terkait situasi pandemi Covid19 yang melanda Indonesia, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan FATWA No.14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19.
Berikut ini fatwa lengkapnya dapat di download melalui link di bawah.