TIPOLOGI MASJID

By Fakhry Affan | 01 Januari 2020 | bimasislam.kemenag.go.id

News Image
Klik untuk mengunduh gambar

Taukah kamu ada berapa tipologi masjid di Indonesia?

  • Masjid Negara: Masjid di Ibu Kota Negara, menjadi pusat kegiatan keagamaan tingkat kenegaraan.
  • Masjid Nasional: Masjid di Ibu Kota Provinsi yang ditetapkan Menteri Agama sebagai Masjid Nasional, dan menjadi pusat kegiatan keagamaan tingkat provinsi.
  • Masjid Raya: Masjid yang berada di Ibu Kota Provinsi, ditetapkan Gubernur atas rekomendasi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi sebagai Masjid Raya. Menjadi pusat kegiatan keagamaan tingkat provinsi.
  • Masjid Agung: Masjid di Ibu Kota Kabupaten/Kota, ditetapkan Bupati/Walikota atas rekomendasi Kepala Kantor Kementerian Agama, menjadi pusat kegiatan sosial keagamaan pemerintah dan masyarakat Muslim di wilayah Kabupaten/Kota.
  • Masjid Besar: Masjid di Kecamatan, ditetapkan Pemerintah Daerah setingkat Camat atas rekomendasi Kepala KUA sebagai Masjid Besar, menjadi pusat kegiatan sosial keagamaan di wilayah Kecamatan.
  • Masjid Jami: Masjid yang terletak di pusat pemukiman di wilayah pedesaan/Kelurahan. Menjadi pusat kegiatan sosial keagamaan masyarakat di wilayah pemukiman desa/Kelurahan.
  • Masjid Bersejarah: Masjid yang berada di kawasan peninggalan Kerajaan/Wali penyebar agama Islam/memiliki nilai besar dalam sejarah perjuangan bangsa. Dibangun oleh para Raja/Kesultanan/para wali penyebar agama Islam serta para pejuang kemerdekaan.
  • Masjid Tempat Publik: Masjid yang terletak di kawasan publik untuk memfasilitasi masyarakat dalam melaksanakan ibadah.