VERIFIKASI ARAH KIBLAT MASJID
By Fakhry Affan | 03 Januari 2020 |
Beginilah Prosedur Permohonan Verifikasi Arah Kiblat:
- Surat Permohonan perihal "Permohonan Verifikasi Arah Kiblat" ditujukan kepada Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama bagi pemohon dari wilayah Jabodetabek.
- Surat Permohonan dikirimkan ke alamat: Gedung Kementerian Agama Lt.7, Jl.MH Thamrin No.6 Jakarta Pusat, dengan mencantumkan nomor telp aktif.
- Permohonan dari luar Jabodetabek, dapat mengajukan permohonan verifikasi arah kiblat kepada Kanwil Kementerian Agama Provinsi atau Kantor Kementerian Agama terdekat diwilayahnya
Kementerian Agama akan menugaskan Tim Ahli dengan membawa perlengkapan Theodalite, Kompas dan GPS serta perlengkapan lain yang dibutuhkan.