Masjid Nurur Rohman terletak di RT 025 RW 008 Dusun VIII Bangunsri, Kampung Kuripan, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah. Masjid ini didirikan sebagai wujud kebersamaan dan kepedulian masyarakat dalam menyediakan sarana ibadah yang layak serta menjadi pusat kegiatan keagamaan umat Islam di lingkungan setempat.
Masjid Nurur Rohman berdiri di atas tanah hibah seluas ±433,5 meter persegi. Tanah tersebut dihibahkan oleh Bapak Sutrisno kepada Bapak Misriyanto pada tahun 2011, yang selanjutnya diperuntukkan bagi kepentingan ibadah dan kemaslahatan umat. Hibah tanah ini menjadi dasar dan tonggak awal terwujudnya pembangunan masjid.
Sejak awal pendiriannya, Masjid Nurur Rohman difungsikan tidak hanya sebagai tempat pelaksanaan ibadah mahdhah, seperti salat berjamaah dan kegiatan keagamaan rutin, tetapi juga sebagai pusat pembinaan umat, penguatan ukhuwah Islamiyah, serta sarana pendidikan dan syiar Islam bagi masyarakat Dusun VIII Bangunsri dan sekitarnya.
Dengan semangat gotong royong, kebersamaan, dan keikhlasan, Masjid Nurur Rohman terus berperan sebagai simbol persatuan, keimanan, dan pengabdian masyarakat kepada Allah Swt.