Masjid Nurul Iman secara resmi dididirkan pada tahun 1992, sebelumnya adalah merupakan Masjid
dengan bangunan sementara (non permanen/Bedeng) dan letaknya di Tanah Fasum/Fasos. Posisi
Masjid berada ditengah Perumahan, yaitu Perumahan Benda Baru yang meliputi 3 (tiga) Rukun
Warga, yaitu RW 08, RW 017 dan RW 018. Masjid Nurul Iman termasuk Masjid Jami’ dan bernaung
dibawah Yayasan Masjid Nurul Iman Perumahan Benda Baru Kecamatan Pamulang, Kota
Tangerang Selatan. Masjid Nurul Iman Perumahan Benda Baru tidak membentuk DKM (Dewan
Kemakmuran Masjid), karena tugas dan fungsi DKM sudah masuk dalam Struktur Yayasan yang
terbagi dalam 4 Bidang dan 3 Badan yang sudah mencakup Lembaga yang bersifat independen dan
masndiri yaitu Lembaga Pendidikan Al Qur’an (LPA), Lembaga Pembedayaan Sosial (LPS), Ikatan
Remaja Masjid Nurul Iman (IKRAMNI) dan Majelis Taklim Nurul Iman.
Sebagai organisasi sosial kemasyarakatan, Yayasan Masjid Nurul Iman Benda Baru terus
meningkatkan kualitas layanan kepada para jamaah disekitar perumahan Benda Baru.
Kegiatan yang di programkan oleh Yayasan Masjid Nurul Iman diantaranya, Pengajian Rutin,
Perayaan Hari Besar Islam, Santunan Anak Yatim, ZISWAF (Zakat Infaq Shadaqoh Waqaf),
Pengurusan Jenazah, Kegiatan Remaja yang masuk dalam wadah IKRAMNI.
Untuk Lembaga Pendidikan Al Qur’an (LPA), Yayasan Masjid Nurul Iman membawahi 1 Bidang
Pendidikan yang tugas dan tanggung jawabnya adalah mengelola secara profesional Lembaga
Pendidikan Non Formal yaitu Taman Pendidikan Al Qur’an (TPA) dan Madrasah Diniyah Takmiliyah
(MDT) jenjang Awaliyah dengan tenaga pendidik sesuai dengan kualifikasi Guru sesuai dengan
Peraturan yang berlaku.
Perkembangan struktur organisasi Yayasan Masjid Nurul Iman telah beberapa kali diubah dan
ditetapkan terahir dengan Akta Notaris Nomor Akte No. 01 Notaris Dini Widyatska Astar, S.H., M.kn.
Posisi saat ini Masjid membawahi 5 (lima) bidang yang masing-masing yaitu (1) Bidang Umum &
Sekretariat, (2) Bidang Kemasjidan (3) Bidang Pendidikan (4) Bidang Pemberdayaan (5) Bidang
Sarana & Prasarana.
Masjid Nurul Iman disamping 5 bidang tersebut ada Lembaga independent dibawah naungan
Yayasan yaitu Lembaga Pelayanan Sosial yang melayani Pengurusan Janazah, tenda dan
Ambulance (sudah mempunyai NIB/Nomor Induk Berusaha), Lembaga ZIS & Wakaf, Lembaga
Pendidikan yang mencakup Taman Pendidikan Al Qur’an (TPQ) dan Madrasah Diniyah Takmiliyah
(MDT) jenjang Awaliyah dan sudah mempunyai Nomor Induk Statistik (NIS) dari Kementerian
Agama.