Masjid Al Ikhlas awalnya merupakan sebuah mushola kecil yang dibangun pada tahun 2004 oleh masyarakat setempat sebagai sarana ibadah harian, seperti salat lima waktu dan tempat mengaji anak-anak. Keberadaan mushola ini menjadi tonggak awal kegiatan keagamaan di lingkungan dusun Karang Manggis, yang pada waktu itu masih belum terlalu padat penduduknya.
Seiring berjalannya waktu, jumlah penduduk di wilayah tersebut mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Pertumbuhan ini tidak hanya berdampak pada kebutuhan fasilitas umum, tetapi juga pada kapasitas tempat ibadah yang semakin tidak mencukupi. Mushola yang sebelumnya mampu menampung jamaah dalam jumlah kecil, mulai kewalahan setiap kali salat berjamaah, terutama saat bulan Ramadan dan hari besar Islam.
Melihat kondisi tersebut, atas inisiatif para tokoh masyarakat, pengurus mushola, serta dukungan warga sekitar, maka pada tahun 2011 dilakukan renovasi besar-besaran. Renovasi ini tidak hanya memperluas bangunan, tetapi juga mengubah statusnya dari mushola menjadi masjid jami’, yang berarti sudah bisa digunakan untuk menyelenggarakan salat Jumat dan menjadi pusat kegiatan keislaman di lingkungan tersebut.
Sejak saat itu, Masjid Al Ikhlas berkembang menjadi pusat ibadah dan kegiatan sosial masyarakat. Tidak hanya salat berjamaah, masjid ini juga rutin mengadakan pengajian, santunan anak yatim, buka puasa bersama, dan berbagai kegiatan keagamaan lainnya. Dengan semangat gotong royong dan kebersamaan warga, masjid ini terus dijaga dan dirawat hingga sekarang, menjadi simbol persatuan dan kebangkitan spiritual masyarakat sekitar.