Di Dusun Karangan RT 51 RW 12 Desa Kepung Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri, pada tahun 1980 ada seorang tokoh agama juga tokoh masyarakat yang masih muda bernama: Imam Mushlih dan Bapak Imam Khoiri yang sangat semangat untuk berjuang agama demi berlakunya syari’at Islam yang berhaluan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah (Aswaja), juga terwujudnya masyarakat yang agamis, berbudi luhur dan berakhlaqul karimah.
Untuk mewujudkan cita-cita yang mulia tersebut tentu dibutuhkan sarana yang memadai, rencana beliau ini mendapat respon yang positif dari saudara dan keluarganya, serta para tokoh masyarakat lingkungan. Kemudian diadakanlah musyawarah yang dengan sepakat akan mendirikan sebuah bangunan sebagai sarana Ibadah dan Pendidikan yakni membangun MASJID . Dikarenakan juga kondisi lingkungan RT 51 RW 12 yang masih sangat membutuhkan sarana tempat Ibadah, belajar Al-Qur’an serta pendalaman Ilmu Agama.
Kemudian dibangunlah Masjid dengan ukuran 10 m2 x 8 m2. diatas tanah milik Bapak Imam Muhslih dengan luas 80 m2. Masjid tersebut diberi nama “Tanbighul Ghofilin”. Setelah bangunan Masjid terwujud, warga masyarakat lingkungan RT 51 RW 12 ternyata merespon dengan sangat baik dan antusias, terbukti dengan jumlah jama’ah di Masjid “Tanbighul Ghofilin” selalu istiqomah dan bertambah.