Pada tahun 1989 di Lokasi tanah masjid terscbut adalah atas nama Bapak Suwaji kemudian diserahkan atau di hibahkan untuk digunakan tempat pengajian karena disekitar lokasi tersebut belum ada masjid. Kemudian dibangun masjid dengan ukuran 11 x 8=88 m2 dan diberi nama BAITUL FAIZIN. dan Alhamduillah atas dukungan semua pihak, pembangunan berjalan dengan lancar dan masjid tersebut dapat digunakan ibadah seperti sholat lima waktu, sholat jum'at, pengajian, ceramah agama dan kegiatan sosial kemasyarakatan sampai sekarang Alhamdulillah semua kegiatan berjalan lancar, atas kerjasama pengurus ta'mir pemerintah desa, dan warga sekitar yang telah memberikan bantuan berupa infaq dan shodaqoh