Profil Masjid
Fasilitas Umum
Sarana Ibadah
Tempat Wudhu
Kamar Mandi/WC
Pembangkit Listrik/Genset
Sound System dan Multimedia
Penyejuk Udara/AC
Kantor Sekretariat
Perpustakaan
Perlengkapan Pengurusan Jenazah
Aula Serba Guna
Ruang Belajar (TPA/Madrasah)
Tempat Penitipan Sepatu/Sandal
Gudang
Taman
Parkir
Internet Akses
Kegiatan
Menyelenggarakan Ibadah Sholat Fardhu
Menyelenggarakan Sholat Jumat
Menyelenggarakan Kegiatan Hari Besar Islam
Menyelenggarakan Dakwah Islam/Tabliq Akbar
Menyelenggarakan Pengajian Rutin
Menyelenggarakan kegiatan pendidikan (TPA, Madrasah, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
Pemberdayaan Zakat, Infaq, Shodaqoh dan Wakaf
Unit Pengumpul Zakat (UPZ)
Fasilitas Ramah Anak
Fasilitas Disabilitas
Fasilitas Perpustakaan
Sejarah Masjid
Penduduk Desa Bedanten sejak 1358 M. yang lalu sudah ada yaitu sejak bedirinya kerajaan Mojopahit, ini terbukti dalam prasasti Casngo nama Bedanten sudah ada dengan
nama Madanten.
Namun pada zaman itu Islam mulai berkembang di Bedanten, sejak tahun 1813 M. Para pendakwah Islam mulai mewujudkan bukti penyebaran Islam di Bedanten dengan berdirinya Masjid yang berada di pinggiran kali bengawan solo yang kemudian diberi nama Masjid Baitul Muttaqin.
Awal mulanya Masjid berdiri sangat sederhana, yaitu hanya terdiri dari bangunan kayu kemudian lambat laun dibangunlah masjid yang terbuat dari tembok di samping
selatannya dibuatkan kolam yang berukuran 6 m x 6 m dengan kedalaman sekitar 2 m sampai 3 m yang digunakan untuk tempat wudlu dan untuk tempat mandi para masyarakat
Bedanten yang akan sholat berjama'ah di Masjid Baitul Muttaqin dan juga didirikan tugu kecil yang diberi angka ukuran bayangan matahari untuk mengetahui waktu-waktu sholat, seperti layaknya masjid-masjid di Pulau Jawa pada zaman dahulu. Karena samakin pesatnya perkembangan jumlah penduduk desa Bedanten, maka kolam wudlu dan tugu penunjuk waktu sudah dibongkar untuk pelebaran serambi dan aula.
Dalam segi perkembangan pembangunan fisik Masjid Baitul Muttaqin dari sebidang tanah kemudian bertambah ke belakang dan samping kiri (selatan) dengan cara pembelian
tanah warga dari hasil infaq dan sodaqah dan sebagian tanah wakaf dari warga masyarakat Bedanten dan sekitarnya hingga mencapai 1.726 m², kemudian diikrarkan sebagai tanah
wakaf.