Profil Masjid
Fasilitas Umum
Sarana Ibadah
Tempat Wudhu
Kamar Mandi/WC
Sound System dan Multimedia
Penyejuk Udara/AC
Ruang Belajar (TPA/Madrasah)
Tempat Penitipan Sepatu/Sandal
Gudang
Parkir
Internet Akses
Kegiatan
Menyelenggarakan Ibadah Sholat Fardhu
Menyelenggarakan Sholat Jumat
Menyelenggarakan Kegiatan Hari Besar Islam
Menyelenggarakan Dakwah Islam/Tabliq Akbar
Menyelenggarakan Pengajian Rutin
Menyelenggarakan kegiatan pendidikan (TPA, Madrasah, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
Pemberdayaan Zakat, Infaq, Shodaqoh dan Wakaf
Unit Pengumpul Zakat (UPZ)
Fasilitas Ramah Anak
Fasilitas Disabilitas
Fasilitas Perpustakaan
Sejarah Masjid
I. Latar Belakang
Musholla dan atau Masjid merupakan sarana tempat ibadah masyarakat muslim khususnya di Indonesia. Indonesia merupakan penduduk dengan mayoritas pemeluk agama islam sehingga banyak Masjid/Mushalla yang berada dilingkungan sekitar tempat penduduk yang tersebar di Indonesia.
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama terus melakukan pendataan masjid dan musala di seluruh Indonesia. Pendataan tersebut dilakukan secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Masjid (SIMAS). Hal tersebut untuk memudahkan akses publik dan terintegrasinya masjid dan mushalla dengan Kementerian Agama.
Untuk mewujudkan program tersebut, para takmir masjid/musala diharapkan untuk ikut berperan aktif menyukseskan program tersebut dengan memastikan bahwa masjid/musala yang dikelola terdaftar pada simas.kemenag.go.id. Ada banyak manfaat yang akan diperoleh bila masjid dan musala terdaftar di SIMAS,salah satunya dengan memiliki ID Nasional Masjid tentu akan secara otomatis terintegrasi dengan sistem layanan pemerintah. Beberapa manfaat lain dengan mendaftarkan masjid atau musala dalam SIMAS. Di antaranya, memudahkan rekomendasi permohonan bantuan
Masjid Nurul Hafidz merupakan salah satu Masjid yang berlokasi di Jalan Lebak Rejo Utara VII RT 07 RW 06 Kelurahan Dukuh Setro KecamatanTambaksari Kota Surabaya yang belum terdaftar di SIMAS dan belum memiliki ID Nasional Masjid. Berdasarkan hal tersebut, kami mengajukan permohonan ID Nasional Masjid dan Mendaftarkan Masjid Nurul Hafidz pada SIMAS Kementerian Agama. Hal ini bertujuan selain terintegrasi dengan program kementerian Agama juga dapat memberikan manfaat dalam rekomendasi permohonan bantuan guna menunjang kualitas lebih baik Masjid Nurul Hafidz.
II. Sejarah dan Dasar Tujuan didirikan
Awal mula pada tahun 1995 didirikannya dengan nama Musholla AL Hafidz,dikarenakan masyarakat mayoritas muslim dan tempat ibadah lumayan jauh diwilayah tersebut.Kemudian dengan bertambahnya penduduk muslim tepatnya di Lebak Rejo Utara VII RT 07 RW 06 Kel. Dukuh Setro,akhirnya masyarakat danpengurus musholla merenovasi untuk membangun lebih besar Musholla Al Hafidzhingga tepat pada tahun 2012 dan diberi nama Masjid Nurul Hafidz.
Hal itu bertujuan supaya penduduk muslim di wilayah tersebut lebih mudah dalam beribadah bersama dan lebih dekat jaraknya ke tempat Ibadah.
III.Profile Masjid
Masjid Nurul Hafidz beralamatkan di Jalan Lebak Rejo Utara VII No.87 RT 07RW 06 Kelurahan Dukuh Setro Kecamatan Tambaksari Kota Surabaya. Masjid ini berdiri denga nasal mula Musholla Al Hafidz pada tahun 1995,kemudian dibangun lagi dengan lebih besar dan menjadi Masjid Nurul Hafidz pada tahun 2012.
Masjid Nurul Hafidz bukan hanya digunakan sebagai tempat Ibadah, tetapi juga serangakain dengan Yayasan Nurul Hafidz yaitu sebagai kegiatan positif islami dan tempat bersilaturahmi berkumpulnya masyarakat di wilayah RT 07 RW 06Kelurahan Dukuh Setro Kota Surabaya.
IV. Kegiatan Masjid
Kegiatan Masjid Nurul Hafidz selain menjadi tempat ibadah juga ada beberapa kegiatan yang dilakukan diantaranya:
1. Tempat Ibadah, sholat wajib, Jum'atan, dan Ibadah lainnya dalam Islam
2. TPA(Taman Pendidikan Al Qur'an),tempat mengaji untuk anak-anakkhususnya wilayah sekitar Masjid Nurul Hafidz
3. Pengajian Rutinan,Istighosah,dan Kegiatan Banjari sholawat
4. PHBI (Peringatan Hari Besar Islam),acara PHBI selalu menjadi kegiatan yang tidak pernah terlewatkan untuk Masjid Nurul Hafidz
5. Remaja Masjid,Pemuda yang ikut serta dalam agenda keislaman di Masjid Nurul Hafidz yaitu para pemuda wilayah sekitar Masjid Nurul Hafidz
6. Aktivitas lingkungan masyarakat sekitar masjid yang berhubungan dengan syariat Islam