Pertama kali pembangunan Surau Al-Mujahadah Gang. Sederhana dilaksanakan pada tahun 1992 atas dasar inisiatif dan keinginan pengurus RW/RT dan warga masyarakat yang 99% Beragama Islam. Pembangunan surau tersebut berfungsi sebagai pusat sarana ibadah rutin, kajian-kajian keislaman, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pengembangan dan pelestarian seni dan budaya islam, peringatan Hari Besar Islam, aktifitas Remaja Surau, balai pertemuan warga dan kegiatan sosial keagamaan lainnya.
Posisi pembangunan surau berada pada persisi yang strategis berada di tengah-tengah pemukiman warga diatas lahan tanah wakap yang dihibahkan sebagiannya oleh Bp. H. Saleh H. Kunek (Alm) dengan luas 540 M² dengan luas ukuran bangunan surau 12 M² x 12 M². Adapun jumlah Jamah Surau Al-Mujahadah pada saat itu sekitar kurang lebih 40 Orang dan dibentuklah Kepengurusan Surau Al-Mujahadah dengan Ketua Surau Bp. H. Abdullah Altha, SH (Alm) selanjutnya secara berturut-turut Dipimpin oleh Bp. Abdul Azis Sapuan (Alm), dan selanjutnya pada saat kepemimpinan Ketua Surau Al-Mujahadah di pimpin oleh Bp. H. Effendi Lubis, SE kembali dilaukukan pemugaran dan pembangunan fisik Surau Al-Mujahadah pada tahun 2007 dengan sumber pendanaan dari swadaya pengurus surau, warga masyarakat gang. Sederhana dan para donatur. Pengembangan pembangunan fisik surau tersebut dilakukan dengan pertimbangan kapasitas daya tampung surau sudah tidak memadai seiring dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk dan jamaah surau (overload Capasity) selain pertimbangan ada beberapa bagian bangunan suarau yang perlu dilakukan renovasi dan penambahan pasilitas pendukung lain seperti tersedianya gudang penyimpanan inventaris seperti tenda, kursi, tempat memandikan jenazah, perkakas pardhu kipayah dll. Alhamdulillah begitu banyak perhatian, partisipasi dan kontribusi para sesepuh, tokoh-tokoh Agama, tokoh masyarakat yang banyak berjasa dalam melakukan renovasi dan perbaikan-perbaikan fisik dan pasilitas bangunan surau selain ketua dan pengurus surau yang tidak dapat disebutkan satu persatu. Semoga apa yang dilakukan dapat bermakna ibadah dan menjadi Amal Jariah dan mendapat Ridho Allah. SWT.
Kepengurusan Surau Al-Mujahadah selanjutnya dipimpin oleh Bp. H. Ade Mahyuni Mahidin (Alm), Bp. Khairuddin (Alm) dan hingga saat ini dipimpin oleh Bp. H. Rajo Amin Nasution berdasarkan Keputusan KETUA BADAN KESEJAHTERAAN MASJID (BKM) KOTA PONTIANAK NOMOR : 07 TAHUN 2025. TENTANG PENETAPAN SUSUNAN PENGURUS MASJID Al-MUJAHADAH yang berdomisili pada alamat Jl. R. E. Martadinata Gang. Sederhana No. 37 Kelurahan Sungaijawi Dalam Kecamatan Pontianak Barat Kota Pontianak Periode Tahun 2025 – 2028. Ditetapkan pada Tanggal 17 Juli 2025. Melalui kemimpinan beliau beserta pengurus Masjid Al-Mujahadah berkomitmen dengan penuh loyalitas yang tinggi untuk berupaya semaksimal mungkin membangkitkan dan menggairahkan lagi giroh berbagai aktifitas keagamaan berupa Pengajian Rutin bagi jamaah muslim dan muslimah yang terjadwal (Taksin Alquran) yang dibimbing oleh Ustadz Mahmud Amir yang sudah berlangsung beberapa tahun, Kajian Rutin Fiqih Islam yang dibimbing oleh Ustadz Hanif Juardi, Kajin Rutin Tasauf yang dibimbing oleh Ustadz Fadhil Anwar dan penyelenggaraan Peringatan Hari Besar Islam.
Pada Periode Kepengurusan yang berada dibawah kepemimpinan Bp. H. Rajo Amin Nasution sudah berhasil mewujudkan keinginan sejak lama Jamaah Surau Al-Mujahadah Gang. Sederhana yaitu peningkatan Status Surau Al-Mujahadah menjadi Masjid Al-Mujahadah yang menyelenggarakan Sholat Jumaat Berjamaah. Pada akhirnya keinginan tersebut dapat terwujud dan terelisasi berkat Rahmad dan Ridho Allah SWT yang senantiasa memberikan Nikmat Sehat, Nikmat Iman, Nikmat Islam, Nikmat Usia yang penuh berkah dan Rezeki Berkah sehingga Allah SWT memberikan kemudahan dan kelancaran dalam proses kepengurusan legalitas formal berupa ijin-ijin yang diterbitkan oleh Kementerian Agama Kota Pontianak dengan dikeluarkannya KEPUTUSAN KEPALA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA PONTIANAK Nomor : 115 Tahun 2025. TENTANG PENETAPAN PERUBAHAN STATUS SURAU AL-MUJAHADAH MENJADI MASJID AL-MUJAHADAH, JALAN R. E. MARTADINATA GANG. SEDERHANA, KELURAHAN SUNGAI JAWI DALAM, KECAMATAN PONTIANAK BARAT, KOTA PONTIANAK. Di Tetapkan Di Pontianak. Pada Tanggal 07 Juli 2025.
Pengurus Masjid Al-Mujahadah yang berada dibawah kepemimpinan Bp. H. Rajo Amin Nasution kembali berkomitmen dan bertekat dengan mengharapkan Ridho Allah SWT untuk meningkatkan kwalitas fisik banguna Masjid Al-Mujahadah dengan melakukan renovasi yang In Shaa Allah akan dimulai setelah keluarnya Nomor ID Masjid. Proposal dan segala kelengkapannya sudah disiapkan. Peningkatan kwalitas atau renovasi fisik bangunan masjid dilakukan selain upaya mengakomodir aspirasi para jamaah juga mencermati kondisi bangunan masjid yang sudah mengalami penurunan kwalitas, terjadi retakan, patahan dan penurunan pondasi pada lantai bagian belakang dan samping sisi kiri masjid dikarenakan masih menggunakan cor gantung, kondisi lingkungan yang kerap kali terjadi genangan air karena meningkatnya debit air akibat tingginya curah hujan dan diperparah dengan pasang - surutnya air sungai hingga nyaris memasuki ruangan utama masjid serta mencermati kapsitas daya tampung para jamaah yang semakin bertambah.
Semoga Allah SWT memberikan kemudahan dan kelancaran serta kesuksesan dalam upaya mewujudkan bangunan masjid yang cukup refresentatif, nyaman, aman dalam menjalankan aktivitas ibadah yang akan menjadi kebanggaan Umat Islam pada umumnya dan jamaah Masjid Al-Mujahadah. Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran baik dari sisi kepengurusan administrasi maupun partisipasi dan kontribusi positif konstruktif. Semoga apa yang kita lakukan dan upayakan akan bermakna ibadah, menjadi Amal Jariah, mendapatkan Ridho dan ganjaran setimpal dari Allah SWT baik didunia maupun di akhirat. Aamiin Ya Rabbal Aalamin.