Masjid Nurul Huda berdiri sekitar tahun 1976 an. Para pendirinya adalah Bapak Haji Abdul Khamid (alm), Bapak Haji Hisom, Bapak Haji Abdul Rohman Dan Bapak Marsud (alm) menempati tanah wakaf dari Bapak Haji Abdul Khamid (alm) , Bapak Muhadi dan Bapak Madsoleh. Lokasi tanah yang di hibah wakafkan berada di Desa Ciberung RT 02 RW 01 atau grumbul Wanarata di sisi jalan desa berada di tengah wilayah RW I Desa Ciberung. Masjid dibangun diatas tanah seluas 315 meter persegi. Posisi masjid lebih tinggi dari jalan sehingga terlihat gagah. Dahulu Masjid bersebelahan dengan langgar sehingga kalau ada kegiatan bisa menimbulkan masalah, tapi sekarang Langgar tidak ada sehingga tidak ada masalah lagi. Setelah berjalan beberapa tahun kemudian dengan ijin Alloh para pengurus mengadakan musyawarah untuk mengadakan pemugaran masjid sehingga pada tahun 2008 dipugarlah masjid Nurul Huda dan selesai pada tahun 2010.