Sejarah Pendirian Mushalla Gampong Suka MulyaPada tahun 1980, di tengah rindangnya vegetasi kawasan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, tekad warga Gampong Suka Mulya untuk memiliki pusat ibadah mandiri mulai Kala itu, akses menuju masjid terdekat cukup jauh, memacu semangat para tokoh masyarakat dan sesepuh gampong untuk mendirikan Mushalla di lingkungan sendiri.Musyawarah dan Wakaf TanahSemangat kebersamaan yang tinggi, atau yang dikenal dengan istilah meusaboh pakat, menjadi fondasi utama pendirian mushalla ini. Melalui beberapa kali musyawarah yang dipimpin oleh para keuchik, tengku imam, dan tokoh adat, disepakati untuk membangun sebuah mushalla.Penting untuk dicatat bahwa tanah tempat berdirinya mushalla ini bukanlah hasil pembelian, melainkan tanah wakaf dari seorang warga yang dermawan (wakif) demi kemaslahatan umat. Kesepakatan wakaf ini disaksikan langsung oleh perangkat gampong dan warga, menegaskan nilai keikhlasan yang menjadi nyawa dari pembangunan mushalla tersebut.Gotong Royong dan Pembangunan FisikDidirikan pada tahun 1980, struktur awal mushalla ini dibangun dengan semangat gotong royong (saling bantu). Warga Gampong Suka Mulya, tua maupun muda, bersama-sama mengumpulkan kayu, papan, dan bahan bangunan lainnya.Mushalla yang awalnya berbentuk bangunan sederhana ini berdiri kokoh, menjadi saksi bisu perjuangan iman warga. Ia tidak hanya berfungsi sebagai tempat shalat lima waktu berjamaah, tetapi juga menjadi pusat pengajian Al-Qur'an bagi anak-anak gampong dan pusat musyawarah warga.Warisan NilaiSeiring berjalannya waktu, mushalla yang didirikan atas dasar ikhlas dan kesepakatan masyarakat ini terus mengalami perbaikan dan perluasan. Namun, nilai sejarah tahun 1980—nilai tentang wakaf, musyawarah, dan gotong royong—tetap tertanam kuat, menjadikan mushalla ini simbol persatuan dan benteng syariat Islam di Gampong Suka Mulya, Kecamatan Lembah Seulawah.