Profil Mushalla
Luas Tanah
753 m2
Status Tanah
Wakaf
Luas Bangunan
120 m2
Daya Tampung Jamaah
0
Fasilitas
Sarana Ibadah
Tempat Wudhu
Kamar Mandi/WC
Sound System dan Multimedia
Kegiatan
Menyelenggarakan Ibadah Sholat Fardhu
Menyelenggarakan Kegiatan Hari Besar Islam
Menyelenggarakan Pengajian Rutin
Menyelenggarakan kegiatan pendidikan (TPA, Madrasah, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
Sejarah Mushalla
Sejarah Mushola Nurul Hikmah
Mushola Nurul Hikmah merupakan salah satu Mushola yang ada di Desa Lancang Kuning Kecamatan Bintan Utara Kabupaten Bintan Kepulauan Riau yang tepatnya terletak di Jalan Datuk Laksamana RT001/RW002. Mushola Nurul Hikmah berdiri sejak tahun 2013 (yang sekarang terletak di RT003/RW002 dikarenakan adanya pemekaran RT), yaitu atas dasar gagasan/buah dari pemikiran seluruh warga/masyarakat sekitar. Mushola Nurul Hikmah ini berdiri di atas tanah yang diwakafkan oleh Bapak Ended Soebandi dengan nama pemilik yang tertera dalam surat pada saat itu adalah Bapak Mujahidin yang merupakan saudara beliau, telah resmi menghibahkan sebidang tanah berukuran 735 m2 guna kepentingan Mushola Nurul Hikmah. Sehingga dapat terbangun Mushola Nurul Hikmah seluas 120 m2.