Profil Mushalla
Luas Tanah
216 m2
Status Tanah
Wakaf
Luas Bangunan
216 m2
Daya Tampung Jamaah
300
Fasilitas
Sarana Ibadah
Tempat Wudhu
Kamar Mandi/WC
Sound System dan Multimedia
Penyejuk Udara/AC
Gudang
Taman
Parkir
Kegiatan
Menyelenggarakan Ibadah Sholat Fardhu
Menyelenggarakan Kegiatan Hari Besar Islam
Menyelenggarakan Dakwah Islam/Tabliq Akbar
Menyelenggarakan Pengajian Rutin
Pemberdayaan Zakat, Infaq, Shodaqoh dan Wakaf
Unit Pengumpul Zakat (UPZ)
Sejarah Mushalla
Pada tahun 1965 masyarakt sekitar umumnya berprofesi mata pencaharian bertani. Dari kehidupan yang sederhana dan bersahaja, masyarakat bermusawarah ingin mendirikan tempat peribadatan. Awalnya masyarakat menyebutnya Langgar. Lahirlah toko ulama dari Kabupaten Lebak yang hijrah mengabdikan dirnya memberikan pendidikan agama di salah satu Lembaga yaitu Assalamiyah. Beliau seorang ulama dan tokoh yang kemudian mengabdikan diri di Kp. Sanding dan beliau bersedia memberikan tanahnya untuk diwakafkan dibangun musolla. Dengan Kondisi letak geografis pertanian dimana penghasilan masyarakat hanya mengandalkan dari hasil tani, terutama padi. Akhirnya ditemukan hasil kemufakatan setiap warga diminta iuran untuk pembanguanan musolah dengan mengumpulkan hasil tani dari masing-masing warga.