Masjid/Mushala merupakan sarana Ibadah dan Pembinaan umat yang sangat penting bagi Kemakmuran Jamaah Masjid/Mushala. Didasari oleh landasan tersebut Pada Tahun 2010, Warga Masyarakat Kampung Kebonbera Desa Hegarmanah Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi. Saat itu masih Desa Hegarmanah Kecamatan Cicantayan, sebelum Desa Hegarmanah di Pekarkan pada tahun 2013 menjadi Desa Hegarmanah dan Desa Cimanggis Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi bermakud mendirikan Mushala sebagai sarana Prasarana Peribadatan dan Sosial Umat Islam Dalam hal rencana Pembangunan Mushala tersebut seorang hamba Allah SWT yang bernama Bapak Sopian mewakafkan Sebidang tanah untuk lahan pembangunan Mushala (Sesuai Akta Ikrar Wakaf terlampir). Pada tahun 2010 tersebut dibangunlah Mushala tersebut yang diprakasai oleh beberapa tokoh ulama, tokoh Masyarakat dan unsur Pemerintahan diantaranya: Bapak Tohni Mulyani, Bapak Nanang (Sekarang sudah Almarhum). Bapak Dana dan tokoh Ulama, Tokoh Masyarakat lainnya di wilayah tersebut. Setelah selesai Pembangunan Mushala Dengan ukuran 4x3 M3 kemudian atas kesepakatan bersama Mushala tersebut diberi nama MUSHALA AL HIKMAH. Kemudian pada tahun 2016 Mushala Al Hikmah itu di rehab dan di bangun kembali menjadi ukuran 8 x 7 M3. Dengan daya tampung jamaah sekitar 70 jamaah lebih.