Profil Mushalla
Luas Tanah
100 m2
Status Tanah
Wakaf
Luas Bangunan
70 m2
Daya Tampung Jamaah
50
Fasilitas
Sarana Ibadah
Tempat Wudhu
Kamar Mandi/WC
Sound System dan Multimedia
Penyejuk Udara/AC
Ruang Belajar (TPA/Madrasah)
Kegiatan
Menyelenggarakan Ibadah Sholat Fardhu
Menyelenggarakan Kegiatan Hari Besar Islam
Menyelenggarakan Dakwah Islam/Tabliq Akbar
Menyelenggarakan Pengajian Rutin
Sejarah Mushalla
Musholla ini terletak di Blok Mekarasih Desa Dayeuhwangi pada awal pembangunannya dibangun di atas tanah wakaf seluas ±70 meter persegi dari Pa Bunyati dan Pa Omo. Luas tanah seluruhnya digunakan untuk bangunan musholla, satu lantai, dilengkapi tempat wudhu dan toilet (tanpa WC). Musholla dibangun sejak tahun 1982, yang hingga tahun 2000 sudah mengalami perluasan dan renovasi 1 kali.
Warga jamaah musholla rutin melaksanakan shalat berjamaah fardhu di musholla. Selain itu, musholla juga rutin digunakan untuk pengajian rutin ibu-ibu, yang dilaksanakan dua kali setiap minggunya. Pengajian rutin umum untuk program tahsin baca al qur'an, dan juga rutin jamaah baca yasin setiap malam Jum'at.
Luas musholla saat ini kondisinya dirasakan belum mencukupi dikarenakan bertambahnya populasi masyarakat di sekitar musholla dan membutuhkan penambahan kapasitas dan fasilitas musholla. Mengingat dan menyadari bahwa musholla tidak dapat lagi menampung jamaah terutama pada saat puncak kegiatan-kegiatan peringatan dan pengajian di hari besar Islam dan juga saat shalat tarawih diperlukan sarana tambahan baik berupa pembangunan perluasan musholla agar lebih memadai, dan lebih jauh lagi sekaligus juga untuk menjadikan musholla sebagai pusat kegiatan masyarakat sekitarnya dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat baik itu kegiatan ibadah, pendidikan dan pengajian, maupun aspek-aspek lainnya.
Merespon hal tersebut di atas dan juga adanya amal baik keluarga Wakif yang telah mewakafkan kembali sebidang tanahnya untuk perluasan musholla dan sejumlah jamaah lainnya yang sudah memberikan dana awal untuk biaya pembangunan perluasan dan penambahan fasilitas musholla serta fasilitas penunjang pendidikan dan kegiatan keislaman lainnya, maka dipandang perlu untuk segera memulai pelaksanaan proses pembangunan perluasan dan penambahan fasilitas musholla.
Untuk itu maka berdasarkan musyawarah warga / jamaah yang dilaksanakan pada tanggal 05 Pebruari 2025 telah diputuskan pembentukan panitia pembangunan musholla, untuk melakukan program pembangunan perluasan musholla al-ikhlas ini