Profil Mushalla
Luas Tanah
211 m2
Status Tanah
Wakaf
Luas Bangunan
211 m2
Daya Tampung Jamaah
150
Fasilitas
Sarana Ibadah
Tempat Wudhu
Kamar Mandi/WC
Pembangkit Listrik/Genset
Sound System dan Multimedia
Penyejuk Udara/AC
Gudang
Parkir
Kegiatan
Menyelenggarakan Ibadah Sholat Fardhu
Menyelenggarakan Kegiatan Hari Besar Islam
Menyelenggarakan Dakwah Islam/Tabliq Akbar
Menyelenggarakan Pengajian Rutin
Unit Pengumpul Zakat (UPZ)
Sejarah Mushalla
ALHAMDULILLAH,Atas Dukungan dan Restu dari para Alim Ulama', sesepuh serta Tokoh Masyarakat di Lingkungan Bocek RT : 02 RW : 02 Desa Bocek Kecamatan Karangploso Pada Tahun 1960 telah berdiri sebuah Musholla di8 atas tanah Wakaf seluas 211 M2 dan di beri nama Musholla " NURUL AFKAR ".
Adapun Yang mewakafkan sebidang Tanah untuk Musholla tersebut adalah Bapak Sumantri Warga setempat. Setelah itu dilakukan musyawarah dan sepakat untuk miuran jariyah,sekaligus mencari sumber dana untuk mproses pembangunan Musholla " NURUL AFKAR ".
Alhamdulillah setelah peletakan batu pertama dalam waktu kurang lebih satu tahun Musholla NURUL AFKAR tersebut telah selesai dan bisa dimanfaatkan sebagai sarana Ibadah hingga sekarang.