Profil Mushalla
Luas Tanah
121 m2
Status Tanah
Wakaf
Luas Bangunan
63 m2
Daya Tampung Jamaah
80
Fasilitas
Sarana Ibadah
Tempat Wudhu
Kamar Mandi/WC
Pembangkit Listrik/Genset
Sound System dan Multimedia
Penyejuk Udara/AC
Perlengkapan Pengurusan Jenazah
Ruang Belajar (TPA/Madrasah)
Gudang
Parkir
Kegiatan
Menyelenggarakan Ibadah Sholat Fardhu
Menyelenggarakan Kegiatan Hari Besar Islam
Menyelenggarakan Pengajian Rutin
Dokumen
Dokumen tidak ditemukan atau belum diunggah
Sejarah Mushalla
Awal tanah adalah milik pak subini yang kemudian tanah tersebut di beli oleh bapak joko hadi sangat, yang kemudian pada tahun 2017 tanah tersebut di wakafkan olek bapak joko hadi syafaat untuk di bangun musholla AL HIKMAH desa Pesanggaran, pada tahun 2018 tanah tersebut secara lisan telah di serahkan ke masyarakat yg di terima/ di Nadhira oleh bapak SUMARJIANTO yang kemudian di proses untuk pembuatan AKTA IKRAR WAKAF pada tahun 2024 yang di sahkan oleh PPAIW KUA Kecamatan Pesanggaran. Adapun susunan nadhir yg terdata dalam AIW yaitu
Wakaf JOKO HADI SAFA'AT
Ketua Nadhir SUMARJIANTO
Sekertaris SUGIYANTO
Bendaha AGUS SUTRISNO ( GAGOK)
yang di sahkan pada tanggal 30 Juli 2024