Profil Mushalla
Luas Tanah
300 m2
Status Tanah
Hibah
Luas Bangunan
300 m2
Daya Tampung Jamaah
50
Fasilitas
Sarana Ibadah
Tempat Wudhu
Kamar Mandi/WC
Sound System dan Multimedia
Kegiatan
Menyelenggarakan Ibadah Sholat Fardhu
Menyelenggarakan Sholat Jumat
Menyelenggarakan Kegiatan Hari Besar Islam
Menyelenggarakan Pengajian Rutin
Sejarah Mushalla
MUSHOLLAh DARUL IMAN adalah musholla Adalah mushollah yang di idamkan masyarakat
Musholla ini terletak di Dsn.Krajan Rt 05 Rw 01 Desa Gumuk Kec Licin Kab bAnyuwangi, pada awal pembangunannya dibangun di atas tanah wakaf seluas 300 meter persegi dari H. Midih. Luas tanah seluruhnya digunakan untuk bangunan musholla, satu lantai, dilengkapi tempat wudhu dan toilet (tanpa WC). Musholla dibangun sejak tahun 2025, Warga jamaah musholla rutin melaksanakan shalat berjamaah fardhu di musholla. Selain itu, musholla juga rutin digunakan untuk pengajian rutin ibu-ibu, yang dilaksanakan dua kali setiap minggunya. Pengajian rutin umum untuk program tahsin baca al qur'an, dan juga rutin jamaah baca yasin setiap malam Jum'at.
Luas musholla saat ini kondisinya dirasakan belum mencukupi dikarenakan bertambahnya populasi masyarakat di sekitar musholla dan membutuhkan penambahan kapasitas dan fasilitas musholla. Mengingat dan menyadari bahwa musholla tidak dapat lagi menampung jamaah terutama pada saat puncak kegiatan-kegiatan peringatan dan pengajian di hari besar Islam dan juga saat shalat tarawih diperlukan sarana tambahan baik berupa pembangunan perluasan musholla agar lebih memadai, dan lebih jauh lagi sekaligus juga untuk menjadikan musholla sebagai pusat kegiatan masyarakat sekitarnya dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat baik itu kegiatan ibadah, pendidikan dan pengajian, maupun aspek-aspek lainnya.
Merespon hal tersebut di atas dan juga adanya amal baik keluarga H. Midih yang telah mewakafkan kembali sebidang tanahnya untuk perluasan musholla dan sejumlah jamaah lainnya yang sudah memberikan dana awal untuk biaya pembangunan perluasan dan penambahan fasilitas musholla serta fasilitas penunjang pendidikan dan kegiatan keislaman lainnya, maka dipandang perlu untuk segera memulai pelaksanaan proses pembangunan perluasan dan penambahan fasilitas musholla.