Profil Mushalla
Luas Tanah
158 m2
Status Tanah
Wakaf
Luas Bangunan
120 m2
Daya Tampung Jamaah
70
Fasilitas
Sarana Ibadah
Tempat Wudhu
Kamar Mandi/WC
Sound System dan Multimedia
Gudang
Taman
Kegiatan
Menyelenggarakan Ibadah Sholat Fardhu
Menyelenggarakan Pengajian Rutin
Sejarah Mushalla
Musholla Al-Hidayah berdiri di atas lahan wakaf dari Ibu Sri Rahayu. Niat mulia beliau untuk menyediakan tempat ibadah bagi masyarakat sekitar dan juga menyediakan tempat ibadah bagi pengunjung RS Baptis terwujud melalui penyerahan tanah wakaf seluas 158 meter persegi, yang secara resmi ditetapkan sebagai aset wakaf dengan nomor AIW: W.2/13.36.03/008/III/2018.
Dalam proses penyerahan wakaf tersebut, Badan Kenadziran Nahdlatul Ulama (NU) dipercaya sebagai nadzir (pengelola wakaf), yang selanjutnya bertanggung jawab dalam mengelola, memelihara, dan mengembangkan fungsi musholla sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan kebutuhan jamaah.
Pembangunan musholla diawali dari ketidaksengajaan pewakaf menemukan kertas yang berisi artikel tentang pahala bagi seseorang yang membangun tempat ibadah. Berawal dari petunjuk tersebut, maka pewakaf ingin membangun tempat ibadah di lingkungan yang juga dekat dengan fasilitas umum yakni jalan raya dan rumah sakit. Mushola ini dibangun secara gotong royong oleh masyarakat pada tahun 2006, dengan dukungan dana dari para donatur serta partisipasi aktif warga sekitar. Berawal dari petunjuk tentang pahala membangun mushola, sehingga nama "Al-Hidayah" dipilih sebagai nama resmi musholla ini sebagai wujud adanya hidayah dan petunjuk untuk membangun tempat ibadah.
Musholla Al-Hidayah kini menjadi pusat kegiatan keagamaan masyarakat setempat serta pengunjung rumah sakit, seperti shalat berjamaah, dan kegiatan sosial keagamaan. Musholla ini diharapkan terus berkembang dan memberi manfaat bagi generasi mendatang untuk selalu meningkatkan keimanan dan ketakwaannya.
Foto Mushalla
Foto Mushalla tidak ditemukan.