<p style="box-sizing: border-box; margin-bottom: 30px; line-height: 1.8; font-family: Lato, sans-serif; font-size: 16px;">Di Desa Padangsambian Klod Kecamatan Denpasar Barat, kota Denpasar Propinsi Bali pada bulan Juli 1996 telah dibentuk Majelis Taklim atau Pengajian Al Hikmah oleh beberapa warga muslim di lingkungan Banjar Jabapura, Tegallantang dan Batubolong Desa Padangsambian Klod, guna mempersatukan beberapa warga muslim (terutama pendatang) dengan tujuan untuk selalu menjalin tali silaturahmi dan ukhuwah Islamiyah, dimana pada pada saat dibentuk jumlah anggotanya hanya sebesar +/- 12 orang.</p><p style="box-sizing: border-box; margin-bottom: 30px; line-height: 1.8; font-family: Lato, sans-serif; font-size: 16px;">Dengan semakin banyaknya warga muslim yang bergabung dalam Majelis Taklim / Pengajian Al Hikmah, dan untuk memperkuat posisinya di dalam menjalin ukhuwah, tali silaturahmi dan misi dakwah syiar Islam, maka dari yang semula berbentuk Majelis Taklim / Pengajian Al Hikmah, dilakukan perubahan menjadi Yayasan Al Hikmah dan telah didaftarkan menjadi Badan Hukum sesuai Akta Notaris No. 62 tanggal 30 Agustus 2000.</p><p style="box-sizing: border-box; margin-bottom: 30px; line-height: 1.8; font-family: Lato, sans-serif; font-size: 16px;">Meskipun sudah berubah menjadi Yayasan Al Hikmah, aktivitas rutinnya masih tetap yaitu melakukan Pengajian setiap bulan dari rumah ke rumah Anggota Jamaah karena Yayasan masih belum mempunyai gedung sendiri.</p><p style="box-sizing: border-box; margin-bottom: 30px; line-height: 1.8; font-family: Lato, sans-serif; font-size: 16px;">Pada media tahun 2003 juga sudah didirikan TPQ (Taman Pendidikan Al-Qur’an) untuk menampung anak-anak para jamaah guna belajar baca tulis Al-Qur’an, namun proses belajarnya masih menumpang pada Musholla lain karena tidak adanya gedung sendiri.</p><p style="box-sizing: border-box; margin-bottom: 30px; line-height: 1.8; font-family: Lato, sans-serif; font-size: 16px;">Melalui hasil swadaya para Jamaah melalui infaq, shadaqah dan amal jariyah, maka pada tahun 2010 telah dapat dibeli Tanah seluas 2 are dan sekaligus didirikan bangunan berbentuk Joglo untuk gedung serba guna, dengan pertimbangan kalau mendirikan bangunan untuk Musholla dirasa masih belum memungkinkan.</p><p style="box-sizing: border-box; margin-bottom: 30px; line-height: 1.8; font-family: Lato, sans-serif; font-size: 16px;">Sejak berubah bentuk menjadi Yayasan Al Hikmah pada tahun 2000 sampai dengan tahun 2015 telah dilakukan penggantian Pengurus Yayasan sebanyak 5 periode pemilihan, dimana untuk susunan Pengurus pada periode ke 6 (tahun 2015-2018), sdr. H. Maskuron yang menjabat sebagai Ketua Umum, telah melakukan banyak pembenahan baik internal maupun eksternal,</p><p style="box-sizing: border-box; margin-bottom: 30px; line-height: 1.8; font-family: Lato, sans-serif; font-size: 16px;">diantaranya yaitu dengan memperkuat status hukum Yayasan dengan meminta pengesahan kepada Kantor Kemenkumham, namun belum dapat dikabulkan dengan pertimbangan untuk nama Yayasan Al Hikmah sudah ada yang mendaftar lebih dahulu pada Kantor Kemenkumham.</p><p style="box-sizing: border-box; margin-bottom: 30px; line-height: 1.8; font-family: Lato, sans-serif; font-size: 16px;">Setelah melalui beberapa pertimbangan oleh Pengurus dan Dewan Pembina Yayasan, maka diusulkan nama Yayasan yaitu menjadi “Yayasan Al Hikmah Joglo” dengan pertimbangan pada saat mendirikan bangunan pada tahun 2010 sudah dipasang Joglo untuk memudahkan para jamaah guna mengakses keberadaan Yayasan.</p><p style="box-sizing: border-box; margin-bottom: 30px; line-height: 1.8; font-family: Lato, sans-serif; font-size: 16px;">Syukur alhamdulilah, proses perubahan nama Yayasan menjadi “Yayasan Al Hikmah Joglo” mengalami kelancaran dan kemudahan dalam pengurusan ijin-ijinnya, baik pada Kantor Notaris, Kantor Kemenkumham, Dinas Sosial, Kementerian Agama, Pemerintah Desa Padangsambian Klod dan Instansi terkait lainnya.</p><p style="box-sizing: border-box; margin-bottom: 30px; line-height: 1.8; font-family: Lato, sans-serif; font-size: 16px;">Disamping itu, visi dan misi Yayasan Al Hikmah Joglo juga ditingkatkan dari yang semula hanya berkutat di internal jamaah dengan aktivitas pengajian rutin dan peribadatan, dirubah atau ditambah dengan aktivitas sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan dengan menggandeng para pejabat di lingkungan Banjar Batubolong dan Desa Padangsambian Klod guna dijadikan sebagai Anggota kehormatan meskipun yang bersangkutan bukan beragama Islam.</p>