Profil Mushalla
Luas Tanah
575 m2
Status Tanah
Wakaf
Luas Bangunan
49 m2
Daya Tampung Jamaah
50
Fasilitas
Sarana Ibadah
Tempat Wudhu
Kamar Mandi/WC
Pembangkit Listrik/Genset
Sound System dan Multimedia
Ruang Belajar (TPA/Madrasah)
Gudang
Parkir
Kegiatan
Sejarah Mushalla
Dengan perkembangan penduduk yang semakin tahun semakin bertambah jumlahnya, serta fasilitas rumah ibadah yang kurang memadai, warga Desa Prangat Baru RT.10 sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan tempat ibadah yang layak,warga bermusyawarah untuk membangun rumah ibadah shalat berjamaah dilakukan disalah satu tanah milik warga karena belum tersedia fasilitas khusus. Sehingga pada tahun 2021 yang bertempat di Jl. Samarinda-Bontang KM.60 RT 10 Desa Prangat Baru atau yang di kenal dengan Kampung Kopi Luwak, di dirikan Musholla Al-Barokah dengan lahan dari salah satu warga yang iklas dihibahkan untuk di bangunnya Musholla Al-Barokah dengan harapan warga sekitar dapat ibadah berjamaah dengan layak dan bisa menggunakan fasilitas Musholla sesuai dengan kegunaannya. Melihat antusiasme warga dalam kegiatan keagamaan, tokoh masyarakat bersama pemuda setempat bergotong royong mengumpulkan dana dan material bangunan. Warga sekitar juga mendapat bantuan dari beberapa umat muslim yang memberikan material sebagai bahan pembangunan musholla.
Setelah melalui proses pembangunan selama kurang lebih satu tahun, musholla tersebut akhirnya diresmikan dan mulai digunakan untuk kegiatan shalat lima waktu, pengajian, serta kegiatan keagamaan lainnya. Sejak saat itu, Musholla Al-Barokah menjadi pusat aktivitas spiritual dan sosial masyarakat sekitar. Pada tahun 2023, pemilik tanah musholla bersama dengan warga sekitar RT.10 melakukan musyawarah dengan tujuan ingin merenovasi Musholla Al-Barokah agar bisa lebih layak dan lebih luas, karna jamaah yang semakin ramai. Hingga pada akhirnya di bentuk lah struktur organisasi keanggotaan sebanyak 17 orang untuk menjadikan Musholla Al-Barokah sebagai Yayasan. Dimana Yayasan kedepannya diharapkan dapat berkembang tidak hanya menjadi Musholla, namun juga dapat menjadi tempat Pendidikan Belajar Keagamaan. Setelah terbentuknya struktur organisasi, warga mengajukan ke Kantor Desa Prangat Baru untuk di sahkan oleh Kepala Desa Prangat Baru. Pada tahun 2023 juga, Yayasan Al-Barokah telah disahkan pendirian secara Badan Hukum melalui Kemenkumham RI.
Saat ini, Yayasan Musholla Al-Barokah Desa Prangat Baru RT.10 Kampung Kopi Luwak, telah menjadi tempat ibadah yang layak dan lebih baik berkat kerjasama warga sekitar dan bantuan dari berbagai pihak. Banyak dari warga umum yang melintas juga sering beristirahat untuk ibadah berjamaah. Musholla Al-Barokah juga saat ini di jadikan sebagai tempat pengajian Ibu-ibu setiap hari Selasa dalam setiap minggunya secara rutin dan doa bersama pada Hari-hari Besar Islam.Dengan adanya sarana Musholla Al-Barokah ini, warga merasakan manfaat nya. Sehingga diharapkan pada masa yang akan datang, Musholla Al-Barokah ini dapat menjadi tempat ibadah yang lebih maju dan lebih baik seiring
perkembangan zaman.