Profil Mushalla
Luas Tanah
134 m2
Status Tanah
Wakaf
Luas Bangunan
132 m2
Daya Tampung Jamaah
160
Fasilitas
Sarana Ibadah
Tempat Wudhu
Kamar Mandi/WC
Sound System dan Multimedia
Ruang Belajar (TPA/Madrasah)
Parkir
Kegiatan
Menyelenggarakan Ibadah Sholat Fardhu
Menyelenggarakan Kegiatan Hari Besar Islam
Menyelenggarakan Dakwah Islam/Tabliq Akbar
Menyelenggarakan Pengajian Rutin
Menyelenggarakan kegiatan pendidikan (TPA, Madrasah, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
Unit Pengumpul Zakat (UPZ)
Sejarah Mushalla
Sekitar th 1980 Di Desa Ringinsari Masih jarang tempat ibadah umat Islam, termasuk di lingkungan Mushola Darul Hikmah yang saat ini sudah berdiri.
Pada tahun 1980 itu warga Ringinsari sebagian kegiatan mengaji, shalat fardhu juga shalat sunat terawih berada di Rumah Pasangan Bapak Ismail dan ibu Muzaroah. Dengan berjalannya waktu yang mengaji dan jamaah shalat semakin hari semakin banyak menjadi pertimbangan Bapak Ismail dan Bu Muzaroah untuk mewakafkan tanahnya untuk di jadikan Mushola, sehingga pada th 1984 di dirikanlah Mushola yang di beri nama Mushola Al Hikmah, dengan berjalannya waktu setelah melalui rehab / di pugar bangunannya di Rubah namanya menjadi Mushola Darul Hikmah sampai saat ini.